Iklan

Advertisement (Left)

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Redaksi
Sabtu, 02 Mei 2026, 02.11.00 WIB Last Updated 2026-05-01T19:11:24Z



J


agatbanten.com  , Pandeglang Banten, Jum'at 1 mei 2026, Korban fitnah pengeroyokan penyiksaan dan percobaan pembunuhan pengacara Mahmud sodik SH MH meminta Pertanggung Jawaban' Kapolres Pandeglang yang telah memberikan ijin penangguhan penahan 8 Kepala Desa Aktip dan Satu Camat PJ untuk 3 tersangka KADNAWI, ALIM dan RASUM.


Saya minta pertanggung jawaban Kapolres Pandeglang dan 8 Kepala Desa serta satu camat, karena tiga orang tersangka yang sudah di tahan di polres Pandeglang kemudian di Tangguhkan tampa ijin terhadap korban ( M. Sodik SH.MH ). Ternyata ketika mau di tangkap kembali satu orang tersangka yang bernama Alim Bagaskara melarikan diri alias kabur sampai saat ini, ungkap M.Sodik SH.MH kepada Awak Media di kediamannya Kamis malam 30 April 2026 pukul 18.31 wib.


"Saya sangat kecewa dengan Kinerja Kapolres yang Tendensius terhadap para tersangka juga 8 lurah dan satu camat tersebut". Padahal para tersangka adalah pelaku kejahatan yang diduga sudah direncanakan oleh Oknum Kepala Desa serta Oknum Warga yang terlibat pemalsuan data Otentik AJB atas nama Yadi dengan Nomor AJB 111 hasil dari PPATS camat sobang. Pasal pemalsuan data otentik Pasal 263 KUHP Jo pasal 262 KUHP yang di laporkan ke Polda Banten oleh Ibu Carinah, terlapor Carmanah Dkk termasuk Kades Badrudin juga Kades Yanto dan pihak PPATS kecamatan Sobang Pandeglang Banten sudah dilaporkan.


Kronologi:

Diduga keterlibatan 2 Kades aktip dan satu camat juga oknum BPD bojen juga RT RW dll, mengakibatkan para terduga dan para tersangka merencanakan fitnah pengeroyokan penyiksaan dan percobaan pembunuhan terhadap saya ( M.Sodik SH MH ) karena saya yang menjadi kuasa hukum korban ( Carinah ) yang tanah nya di jual oleh Carmanah, Kartawi dan Nariwen. Objek tanah sengketa ada di Desa Bojen Wetan, sedangkan pemilik tanah tinggal di Desa Bojen Induk. Tapi kenapa yang mengukur tanah tersebut justru orang Desa Bojen Induk baik ketua BPD, RT RW dkk, bahkan Warkah AJB yang diduga di palsukan justru di buat di Desa Bojen Induk sedangkan AJB terbit dari permohonan Kepala Desa Bojen Wetan.


Laporan 385 KUHP di polres Pandeglang, terlapor Carmanah Kartawi Nariwen dan Rasmin alias gonjol dkk, termasuk ketua BPD bojen Hando dn RT RW dkk

Begitu juga Lapdu di Polsek Panimbang pasal 385 KUHP terlapor kartawi nariwen dan saudara Talam karena tanah Ibu Carinah di gadaikan kepada Talam oleh Kartawi dan Nariwen diduga tanpa ijin Ibu Carinah, sehingga Ibu Carinah melaporkan peristiwa tersebut kepolsek Panimbang.


Disinilah awal mula peristiwa Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan dan Percobaan Pembunuhan yang menimpa Mahmud sodik SH MH sebagai Kuasa Hukum Ibu Carinah.


"Saya hanya minta pertanggung jawaban Kapolres Pandeglang dan 8 Kepala Desa serta Satu Camat Sobang karena satu tersangka yang bernama Alim Bagaskara ternyata kabur.


Saya berharap Bapak Kapolri menyoroti kasus ini, begitu juga Bapak Kabareskrim, Bapak  Kadiv Propam Mabes Polri juga Bapak Karo Wasidik mabes polri serta Instansi Pemerintah yang lainnya. Karena ini adalah Kesan Moral Penegakan Hukum yang ada di Republik tercinta ini.


Jangankan orang biasa", saya saja sebagai Advokat susah untuk mencari keadilan apalagi masyarakat awam yang tidak mengetahui hukum". Hanya media dan Rakyat Indonesia yang bisa dipercaya untuk meminta keadilan.


"NO FIRAL NO JUSTICE NO MONEY NO JUSTICE"  Ternyata Itu Bukan Omongan Belaka. Ini Real Bukti yang Nyata terjadi di lapangan.


Untuk Bapak Kapolda Banten saya mohon agar saya di berikan Perlindungan Hukum, dan kami mohon agar Kapolres Pandeglang bisa secepatnya di gantikan oleh Kapolres yang baru agar bisa Melayani Melindungi dan Mengayomi Masyarakat agar tidak mencampuri urusan masyarakat yang menjadi korban Tindak Pidana. Diduga Kapolres Tendensius terhadap para Pelaku dan Oknum Kepala Desa yang terlibat kejahatan tersebut. Semoga Polri bisa lebih baik kedepannya dan semoga hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya, tutup M. Sodik SH MH kepada Awak Media. (Tim-6)

Komentar

Tampilkan

  • Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat
  • 0

Terkini

Topik Populer

Advertisement (Right)