Iklan

Advertisement (Left)

Dugaan Monopoli Program MBG di Curug, Masyarakat Minta Evaluasi Transparan

Redaksi
Selasa, 12 Mei 2026, 14.19.00 WIB Last Updated 2026-05-12T07:19:00Z




SERANG,jagatbanten.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan masyarakat di Kota Serang. Warga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Tugas (Satgas) MBG melakukan evaluasi secara transparan terkait keterlibatan UMKM lokal dan BUMDes dalam pelaksanaan program tersebut.


Sorotan muncul setelah adanya dugaan sejumlah mitra MBG atau dapur merangkap sebagai supplier bahan makanan. Selain itu, masyarakat juga menyoroti adanya pihak tertentu yang disebut memiliki lebih dari satu dapur MBG.

Salah satu pelaku UMKM di Kecamatan Curug, Kota Serang, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, sebelum berbicara teknis distribusi makanan maupun persyaratan kesehatan, pemerintah terlebih dahulu harus membenahi tata kelola program MBG.


“BGN dan Satgas MBG Kota Serang maupun Provinsi Banten seharusnya menertibkan dulu tatanan program MBG. Karena ini menjadi dasar agar program berjalan baik,” ujarnya kepada media.Selasa 12/05/2026


Ia menilai, praktik pemilik dapur yang merangkap sebagai supplier berpotensi menimbulkan ketimpangan dan dugaan monopoli dalam program tersebut.


“Perpres Nomor 115 Tahun 2025 jelas melarang mitra MBG atau dapur merangkap sebagai supplier. Kalau memang UMKM lokal dan BUMDes dilibatkan, mana MoU tertulisnya dan apa yang sudah diserap,” katanya.


Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pengusaha, anggota legislatif hingga pengurus partai politik yang memiliki lebih dari satu dapur MBG.


“Sudah memiliki banyak dapur MBG, posisi supplier diambil lagi sama yang punya dapur. Lalu bagaimana program ini bisa berkeadilan sosial?” tegasnya.


Ia juga mendesak BGN dan Satgas MBG, baik tingkat kota, provinsi hingga pusat, segera menyediakan sistem pengadaan barang dan jasa atau supplier resmi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


“Saya minta BGN dan Satgas segera menyediakan pengadaan barang dan jasa atau supplier bahan makanan di SPPG. Jangan sampai pemilik dapur merangkap supplier karena itu melanggar regulasi,” ujarnya.


Selain itu, masyarakat juga meminta Satgas MBG mewajibkan seluruh dapur MBG menjalin kerja sama tertulis dengan UMKM lokal dan BUMDes di wilayah setempat sebagai pemasok utama bahan makanan.


“Seharusnya Satgas MBG memaksa semua dapur melakukan MoU tertulis dengan UMKM lokal dan BUMDes di kecamatan tempat dapur berdiri. Agar tercipta ekosistem ekonomi di lingkungan masyarakat dan cita-cita program Presiden Prabowo berjalan sesuai juknis,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN maupun Satgas MBG Kota Serang terkait tudingan tersebut.(Tim-Red)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Monopoli Program MBG di Curug, Masyarakat Minta Evaluasi Transparan
  • 0

Terkini

Advertisement (Right)