Serang, jagatbanten.com 11 Mei 2026 – Dugaan pungutan iuran qurban di SMA Negeri 1 Ciomas memicu perhatian publik dan memerlukan klarifikasi resmi. Acara klarifikasi digelar di Aula SMA Negeri 1 Ciomas pada Senin (11/5), dengan nomor surat 400.3.8.1/176/SMA-CMS/2026. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Sekolah Edi Kocowahono, Pembina Rohis Encib Imam Sibaweh, Humas Saefullah, Ketua Komite Drs. Sutrisno, M.Si, perwakilan masyarakat Bapak Sihabudin, serta sejumlah rekan media.
Dalam penjelasannya, Kepala Sekolah Edi Kocowahono menegaskan bahwa pihak sekolah akan mengembalikan seluruh iuran qurban yang telah dipungut dari siswa. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan antisipasi risiko yang berpotensi merugikan reputasi sekolah. “Pengembalian iuran ini adalah keputusan tepat untuk menjaga nama baik sekolah dan menghindari potensi kerugian bagi siswa maupun orang tua,” ujar Edi.
Namun, pandangan berbeda muncul dari Pembina Rohis, Encib Imam Sibaweh, yang menyarankan agar pemotongan hewan qurban tetap dilanjutkan. Alasan yang dia sampaikan adalah kepedulian terhadap siswa yang telah berperan sebagai panitia kegiatan.
Sementara itu, perwakilan masyarakat, Bapak Sihabudin, mendukung keputusan kepala sekolah. “Pembatalan iuran siswa untuk qurban adalah langkah yang tepat. Keputusan ini juga mengantisipasi risiko yang dapat merugikan nama baik sekolah karena biaya yang ditimbulkan dari iuran siswa,” ujarnya.
Acara klarifikasi ini menjadi upaya pihak sekolah untuk memberikan kejelasan publik, memastikan transparansi, dan menjaga komunikasi yang baik antara sekolah, siswa, orang tua, dan masyarakat.(Eli)


