Iklan

Advertisement (Left)

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Redaksi
Rabu, 06 Mei 2026, 09.02.00 WIB Last Updated 2026-05-06T02:02:54Z



Serang .jagatbanten.com , Dalam rangka menyambut momentum bulan reformasi, komunitas diskursus publik Nalar Politik Kawula Indonesia menggelar diskusi bertajuk “Menakar Capaian, Mengkritik Kemunduran Demokrasi Indonesia” yang berlangsung di Kota Serang. Forum ini menghadirkan akademisi, aktivis mahasiswa, serta pegiat demokrasi untuk merefleksikan perjalanan reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade sejak tumbangnya rezim Soeharto pada peristiwa Reformasi Indonesia 1998.


Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Arif Rahman, M.H., dosen Hukum Tata Negara UIN SMH Banten; Harry Ahmad Gunawan, Ketua Bidang Riset dan Kebijakan Publik IDE Indonesia, serta M. Qolby Yusuf, Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten.


Dalam pemaparannya, Arif Rahman menjelaskan bahwa reformasi merupakan momentum penting dalam sejarah demokrasi Indonesia yang lahir dari akumulasi krisis politik, ekonomi, dan sosial pada akhir dekade 1990-an. Ia menekankan bahwa reformasi tidak hanya dimaknai sebagai pergantian rezim, tetapi juga sebagai upaya mendasar untuk membangun sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis, transparan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Menurutnya, berbagai perubahan konstitusional pascareformasi telah membuka ruang demokrasi yang lebih luas bagi masyarakat, mulai dari penguatan lembaga negara hingga meningkatnya partisipasi publik dalam proses politik.


Sementara itu, Harry Ahmad Gunawan menyoroti bahwa meskipun reformasi telah membawa sejumlah perubahan struktural, realitas demokrasi Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan serius. Ia menilai bahwa praktik politik oligarkis, lemahnya penegakan hukum, serta masih kuatnya kepentingan elite dalam proses pengambilan kebijakan menjadi indikator bahwa agenda reformasi belum sepenuhnya tercapai. Menurutnya, demokrasi tidak cukup hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan sosial dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.


Pandangan kritis juga disampaikan oleh M. Qolby Yusuf yang menilai bahwa ruang demokrasi saat ini perlu terus dijaga oleh masyarakat sipil, khususnya mahasiswa. Ia menyoroti adanya kekhawatiran di kalangan aktivis terhadap situasi demokrasi yang dinilai semakin menyempit, terutama ketika kritik publik terhadap kekuasaan seringkali menghadapi tekanan atau respons represif. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab historis untuk terus menjaga semangat reformasi sebagai kekuatan moral yang mengawasi jalannya kekuasaan negara.


Dalam forum tersebut, para peserta menyoroti fenomena meningkatnya keterlibatan unsur militer dalam sejumlah program pemerintah di daerah maupun di tingkat pusat. Kondisi ini dinilai perlu dikaji secara kritis agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat sipil, terutama bagi para aktivis yang belakangan merasa ruang ekspresinya semakin tertekan, tak lepas dari permasalahan kasus penyiraman air keras belakangan ini.


Beberapa peristiwa yang terjadi di lapangan, termasuk tindakan represif oleh oknum aparat terhadap aksi-aksi masyarakat, turut menjadi perhatian. Aktivis menilai bahwa praktik-praktik semacam ini berpotensi menciptakan iklim ketakutan yang dapat menghambat kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik.


Di sisi lain juga, forum tersebut juga menilai bahwa kinerja kepolisian dalam menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas negara. Namun demikian, penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak agar institusi keamanan tetap berjalan selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Riset dan Kajian Strategis Nalar Politik Kawula Indonesia, Eki Sahrudin, menegaskan bahwa momentum bulan reformasi harus dijadikan sebagai ruang refleksi bersama untuk menilai kembali arah perjalanan demokrasi Indonesia.


Menurutnya, reformasi tidak boleh berhenti pada simbol peringatan sejarah semata, melainkan harus terus dihidupkan melalui partisipasi aktif masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa dalam mengawal kebijakan negara. Ia juga menilai bahwa keterlibatan mahasiswa dalam ruang diskursus publik sangat penting untuk memastikan bahwa demokrasi tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.


“Reformasi lahir dari keberanian masyarakat sipil dan mahasiswa dalam memperjuangkan demokrasi. Oleh karena itu, semangat tersebut tidak boleh padam. Justru di tengah berbagai tantangan demokrasi hari ini, suara kritis dari mahasiswa dan masyarakat menjadi sangat penting untuk menjaga agar nilai-nilai reformasi tetap hidup,” ujar Eki.


Melalui kegiatan ini, Nalar Politik Kawula Indonesia berharap diskursus publik mengenai demokrasi dan reformasi dapat terus berkembang, sekaligus mendorong lahirnya kesadaran kolektif di kalangan generasi muda untuk terus menjaga ruang kebebasan sipil dan memperkuat praktik demokrasi di Indonesia.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi
  • 0

Terkini

Advertisement (Right)