Serang,jagatbanten.com 23 April 2026 — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menghadiri undangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang dengan nomor 400.14.6/85/DPUPR/2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Aula DPUPR Kabupaten Serang pada Kamis (23/4).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala DPUPR Kabupaten Serang, H. Mochamad Ronny Natadipraja, S.T., M.M., didampingi Sekretaris DPUPR Tony Kristiawan, S.T., M.Si., serta jajaran perwakilan dari masing-masing bidang di lingkungan DPUPR Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Kepala DPUPR menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan inisiatif Forum Aktivis Muda Serang. Ia mengungkapkan rasa bangga dan optimisme terhadap peran generasi muda dalam mendukung pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, dari apa yang disampaikan oleh Ketua Forum Aktivis Muda Serang, kami merasa bangga dan optimis bahwa ke depan Indonesia akan menjadi lebih baik. Kehadiran FAMS yang dilandasi niat baik menjadi energi positif bagi pembangunan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, FAMS menyampaikan berbagai aduan masyarakat serta temuan di lapangan, khususnya terkait kondisi sarana dan prasarana infrastruktur. Menanggapi hal itu, Kepala DPUPR menjelaskan bahwa pengelolaan jalan memiliki kewenangan yang berbeda-beda, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan saluran drainase mengikuti status jalan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Selain itu, FAMS turut menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pentingnya keterlibatan Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya DPUPR, dalam program normalisasi sungai. Saat ini, FAMS tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) terkait upaya tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala DPUPR menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang telah dilakukan FAMS. Ia juga menyoroti pentingnya penertiban bangunan liar di sempadan sungai sebagai bagian dari upaya normalisasi.
“Kami menyambut baik upaya yang dilakukan FAMS. Bangunan liar di sempadan sungai tidak boleh dibiarkan. DPUPR siap turut serta dalam normalisasi sungai, dan kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi agar tidak ada lagi pelanggaran di kemudian hari,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kepala DPUPR kembali mengapresiasi peran aktif Forum Aktivis Muda Serang sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan terus dibuka.
“FAMS adalah mitra pemerintah. Pertemuan ini bukan yang terakhir, ke depan kita bisa terus berdiskusi. Saya juga meminta seluruh jajaran DPUPR untuk terbuka dan responsif,” pungkasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik di Kabupaten Serang. (El)


