Iklan

Berjualan Diatas Badan Jalan, Pasar Liar Ciherang Cikande Diduga Jadi Ajang Pungli Lapak, Masih Adakah Satpol PP di Kabupaten Serang

Jagat Banten
Minggu, 01 Maret 2026
Last Updated 2026-03-01T12:26:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

SERANG, jagatbanten.com - Pasar Liar Ciherang kembali menjadi sorotan, pasalnya puluhan pedagang yang berdagang di badan jalan di sepanjang jalan situ Ciherang, desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, nyaris menutup jalan, akibatnya kendaraan roda empat tidak bisa melintas.


Bukan hanya itu, diduga jadi ajang pungli lapak di lokasi tersebut, menjadikan lapak pedagang semakin menjamur, yang dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab, membuat sepanjang jalan pinggir situ Ciherang kumuh dan jadi biang macet akibat jalan menyempit.


Meski sudah dipasang papan pelarangan berdagang oleh satuan polisi pamong praja atau Satpol PP kabupaten serang, namun itu tak dianggap, bahkan semakin menjamur dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.


Jalan tak bisa dilalui oleh pengendara akibat banyaknya lapak liar yang berdiri di badan jalan, Ahmad (45) selaku pengguna jalan sesalkan pihak terkait dalam hal ini Satpol PP kabupaten serang yang tak tegas menindak dan membongkar Lapak lapak yang berjejer sepanjang jalan situ Ciherang Cikande.


"Masih adakah Satpol PP kabupaten serang, kok membiarkan lapak lapak dagangan berdiri dibadan jalan, padahal disitu sudah dipasang papan pelarangan berjualan, kalau pagi jangan harap kendaraan mobil bisa lewat, motor aja susah," ucap Ahmad.


Sementara itu, Camat Cikande Aat Supriadi melalui pesan singkat menjelaskan pihaknya akan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas banyaknya lapak kayu liar diduga di komersilkan ke pedagang, yang berdiri diatas badan jalan, menjadikan akses jalan tak bisa dilalui.


"Iya ini Kang, saya coba panggil pengelola pasar besok Senin, agar menertibkan pedagang yg berjualan di bahu jalan, nuhun Kang Infonya," singkat Camat. Minggu (1/3/2026).


Sementara itu, Kabid Trantibum Bahtiar saat di konfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan untuk menindak lanjuti permasalahan lapak lapak liar yang berdiri di badan jalan di sepanjang situ Ciherang Cikande, dirinya menginginkan secara prosedural, yakni dari pihak kantor kecamatan cikande terlebih dahulu untuk mengatasinya, namun bila tidak selesai, menyarankan bersurat ke Satpol-PP Kabupaten Serang.


"Ya sudah nanti kecamatan cikande dulu yang punya wilayah untuk mengatasi nya, kalau tidak selesai baru bersurat ke pol pp kabupaten dari pihak kecamatan nya," Ucap Bahtiar yang baru menjabat sebagai Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP kabupaten serang.


Diketahui, puluhan lapak liar berdiri disepanjang jalan Situ Ciherang terletak di Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dan sering menjadi sasaran penertiban oleh Satpol PP karena lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) menyalahi peraturan daerah (Perda). Penertiban dilakukan untuk membongkar puluhan lapak liar yang berada di kawasan tersebut, seperti yang terjadi pada tahun 2024 dan 2025.


Namun sejak kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP kabupaten serang, untuk menertibkan dan membongkar Lapak liar yang diduga dibangun oleh oknum tak bertanggung jawab dijadikan komersil, kini semakin menjamur di badan jalan sepanjang jalan situ Ciherang Cikande.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Trending Now

Iklan

iklan