Kabupaten Bogor .jagatbanten.com
Praktek prostitusi berkedok spa semakin bebas beroperasional di berbagai tempat bahkan tumbuh sebagai group atau cabang usaha dengan merk nama yang sama. Pengamatan awak media ditemukan adanya spa diduga melakukan aktifitas prostitusi di Ruko Commpark Kota Wisata Desa Limusnunggal Kec. Cileungsi Kab. Bogor,
Spa dimaksud adalah Kuy Story di Ruko Blok H29 yang beroperasional mulai pukul 10.00 sampai 22.30 WIB.
Penelusuran berlanjut dengan ditemukan juga tempat yang sama di Ruko Newton Square Legenda Wisata Blok U22 No. 20 Desa Nagrak Kec. Gunung Putri Kab. Bogor, bernama Seven Kuy diduga sebagai group Kuy-kuy.
tempat Spa bergabung dalam satu kelompok yaitu Kuy Kuy Grup didapatkan informasi via WhatsApp berikut saya wa langsung menawar kn ada yang baru katanya
juga ada di beberapa ruko di bilangan Cibubur masuk wilayah Bekasi sudah beroperasional bebas bertahun-tahun tanpa ada tindakan dari APH.
Terkait dugaan ini awak media mencoba menghubungi Kades Limusnunggal tetapi belum berhasil dihubungi karena menurut informasi sedang menjalankan ibadah haji, sedangkan staf Linmas juga belum memberikan tanggapan atas adanya informasi ini.
Dari pantauan awak media sejauh ini, kendati si pelaku usaha Pijat Refleksi tidak memiliki izin ini masih tetap membandel, meski berkali-kali dihimbau dan terkena razia petugas, namun mereka tetap berani beroperasi. Untuk itu masyarakat berharap Pemerintah harus berani dan tegas, menutup secara permanen Pijat Refleksi ilegal sehingga tidak menimbulkan dampak buruk di wilayah Desa Limusnunggal dan desa Nagrak
(Tim-Red)


